Penyuluhan Hukum terkait Peran JPN dalam Pengawalan Dana Desa dan Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
Pada hari Kamis, 12 Desember 2024 sekitar pukul 09.00 WITA sampai dengan selesai, telah dilaksanakan Penyuluhan Hukum terkait Peran JPN dalam Pengawalan Dana Desa dan Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi oleh Jaksa Pengacara Negara Kejari Tabalong, yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong.
Bahwa kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Dihadiri oleh Pihak Kantor Kecamatan Kelua dan seluruh kepala desa di wilayah Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong.