MENUJU WBK 2024
PROGRAM KEJAKSAAN NEGERI TABALONG
Icon : JULAK JAGAUMAS "Jaksa Pengayom Masyarakat"
Icon ini menjadi ciri Kejaksaan Negara Tabalong dengan mengedepankan kearifan lokal di Kabupaten Tabalong. Sebutan Julak adalah sebutan buat kakak Laki-laki yang menjadi Ciri atau kekuatan keluarga di Suku Banjar sebagai penganut Patriliniar.
Dimana, Julak dianggap sebagai subjek yang SARABAKAWA atau Serbabisa dan sangat di andalkan. Kemudian, Jagaumas adalah Singkatan dari Jaksa Pengayom Masyarakat Dimana diharapkan Kejaksaan Negeri Tabalong mampu mengambil peran untuk menjadi Pengayom dengan memberikan masukan dan sumbangsih yang besar bagi Kabupaten Tabalong khususnya di Bidang Datun dengan Program Pendampingan Hukum, Intelijen dengan PPS dan Penerangan Hukum serta Pidum dan Pidsus menjadi garda memberikan rasa keadilan dan Kepastian hukum di Kabupaten Tabalong.
Penganyom juga merupakan manifetasi kewenangan Kejaksaan sebagai bagian dari Instasi untuk menjaga kondusifitas daerah yang mendukung dan mengamankan Pembangunan Daerah.
Lebih lanjut icon ini juga diteruskan ke bidang lain:
- Bidang Intelijen (Mata Julak)
- Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Julak Bapikir)
- Bidang PB3R (Julak Artis)
Motto “KEJAKSAAN NEGERI TABALONG BERSINAR DAN MENERANGKAN”
Motto ini disesuikan dengan Semangat Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong dengan motto Tabalong bersinar, sehingga kejaksaan negeri tabalong diharapkan mampu melakukan Sinergi dan kolaborasi serta menambah manfaat atau sinar dari Segi hukum dengan melakukan bantuan Kepastian Hukum, menciptakan Keadilan dan kemanfaatan baik buat Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong, Investror, Pelaku Usaha, Masyarakat dan Wisatawan.
PROGRAM PERUBAHAN:
INTERNAL
1. Penguatan SDM Pegawai Kejaksaan Negeri Tabalong
- Pelatihan Pengembangan Diri (In House traning Soft Skill dan Hard Skill”
- Trining Of triners berkala
- Pengajian Mingguan
- “Out our Bond”
- “Tabalong takurihing”
- Pengamanan dan Cleaning Service bersertifikat
2. Penguatan SOP Pelayanan Bidang
3. Pemenuhan Fasilitas Umum dalam Pelayanan
- Program Kejari Tabalong Ramah Tamu, Anak, dan Disabiltas”
- Parkir Kendaraan Tamu ( Umum, Wanita dan Disabilitas)
- Petunjuk dan Penanda Arah pada bangunan dan lingkungan (Signage);
- Pos Pengamanan yang ramah dan multifungsi;
- Persetnasi Ruang terbuka hijau;
- PTSP;
- Ruang Laktasi;
- Ruang bermain anak
- Taman Adhiyaksa
- Smooking Area
- Musholla
- Kantin
- Aula
- Ruang Pemeriksaan
- Gedung Barang Bukti;
- Ruang kerja;
- Ruang Konsultasi;
- Ruang Penerimaan Tamu;
- Lobby
- Pusat Informasi (Command Center)
- Digital library (Perpusatakaan Digital)
- Fasiltas Wifi gratis
- Digitalisasi Informasi
- Media Sosial dan Web mudah diakses dan Informatif
- Proses Lapdu secara Digitalisasi
- Tanda Pengenal Pegawai yang jelas
- Area Terang “Ruang Pelayanan Masyarakat/ Luhkum/ Bankum/Yankum”
4. Proses Informasi yang Transparan, mutakhir dan Terpercaya
EKSTERNAL
1. Mendorong Transparansi Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa
- Mengusulkan Proses pengadaan dengan Mekanisme E-Katalog;
- Pelibatan UMKM dalam Proses pengadaan Barang dan Jasa;
- Pelibatan Organisasi Pengusaha dalam Peniptaan Regulasi seperti Gapensi, Hipmi, Apindo;
- Pelibatan Aparat Penegak hukum dalam Proses Pendampingan Hukum Pengadaan barang dan Jasa serta Proyek Strategis Daerah.
2. Penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan BUMDes
- Melakukan Revie Regulasi di BUMD
- Modernisasi dan Digitalisasi Program dan Pelaporan
3. Sinergi dan Kolaborasi BUMN dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong (Pertamina, Bank Mandiri, BNI, BRI, BSI)
4. Kolaborasi Kejaksaan Negeri tabalong dengan BPN untuk Sertifikasi Aset milik Pemerintah Daerah
5. Optimalisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong
- Kejaksaan Negeri Tabalong mendorong review Regulasi untuk Optimalisasi Pendapatan
- Koordinasi dan Kolaborasi Wajib Pajak dan Objek Pajak potensial
- Maksimalkan Peran SKPD dalam Pemenuhan Pendapatan Daerah
6. Program "Beranak Saikung, Timbul Balima"
Mendorng Pemerintah Daerah Kabupateng Tabalong untuk melakukan Administrasi Kependudukan yang cepat, tepat dan berguna dengan melakukan Kolaborasi Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan catatan Sipil serta BPJS Kesehatan.
Ketika anak lahir maka akan langsung mendapatkan 5 Identitas yakni (Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, BPJS, Surat Jaminan Pelayanan Kesehatan)
7. Program Penerangan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Intelijen
- Tabalong Semakin Bersinar
- Pejabat Pemda Tabalong Cerdas dan Inovatif
- Jaksa Bakawanan Masyarakat
- Pengusaha Mendapatkan Kepastian
- Siswa Cinta Jaksa Menuju Cita
- Ketua RT Agen Hukum